Kode Etik

Kode Etik Mbok Urut Mengatur Etika Terapis Dan Etika Pasien Dalam Menjaga Etika Dan Profesionalisme Transaksi Terapi Pijat Sehat Mbok Urut :

Kewajiban Terapis Terhadap Pelanggan:

  1. Bersikap sopan, ramah, komunikatif, dan jujur kepada pelanggan
  2. Tidak menyalah gunakan profesi untuk hal hal yang bertentangan dengan etika, susila, norma dan ketentuan perundang undangan yang ada di indonesia
  3. Bersikap tulus dalam menggunakan segala keahliannya dalam memberikan pertolongan kepada pasien untuk melindungi hak hidup sebagai makhluk tuhan
  4. Memegang teguh rahasia pasien
  5. Tidak merekam dan menyebarluaskan yang menjadi privasi pasien
  6. Tidak memberikan informasi kesehatan yang menyesatkan kepada pasien
  7. Berkonsultasikan pasiennya kepada pelayanan kesehatan yang lebih ahli apabila kurang mampu dalam melakukan tindakan penyembuhan.
  8. Tidak memaksa pasien untuk memberikan tip tambahan saat bekerja.

Kewajiban Pelanggan Terhadap Terapis Dan Perusahaan:

  1. Bersikap sopan terhadap terapis yang sedang memberi layanan terapis
  2. Tidak berbuat asusila dan tetap menjaga etika, norma dan ketentuan perundang undangan yang ada di indonesia
  3. Berkomunikasi dengan baik jika dirasa layanan terapi yang diberikan oleh terapis belum sesaui dengan keinginan pelanggan
  4. Tidak merekam dan mempublikasi disaat terapis kami sedang bekerja untuk kepentingan yang negatif tanpa seijin terapis dan perusahaan.

Kewajiban Terapis Kepada Perusahaan:

  1. Bersikap Jujur, korporatif, kreatif, inovatif dan produktif kepada berusahaan
  2. Memberikan masukan yang bersifat membangun kemajuan perusahaan
  3. Disiplin Bekerja dan menjaga kode etik sebagai terapis yang professional
  4. Menjaga nama baik perusahaan dimanapun bekerja menjalankan tugas
  5. Ikut memajukan perusahaan dengan mempromosikan baik secara ofline maupun online.
Open chat
Hello
Can we help you?